1.28.2010

DNS Server Linux

Mau membuat DNS Server di Linux? Dengan berbagai Domain yang berbeda? Mudah saja, ikuti petunjuk saya (ini sudah terbukti berjalan dengan mulus dan ngga pernah trouble lho…)

Prosesnya begini:

Interface Network card yang digunakan dipastikan sudah terkonfigurasi dengan baik (lihat file /etc/sysconfig/network-scripts/ifcfg-eth0)

Edit file konfigurasi named (named.conf, sesuaikan dengan konfigurasi Anda! (termasuk lokasinya)

Buat file zone untuk domain yang disebutkan (reverse dan resolv-nya)

Edit konfigurasi /etc/resolv.conf

Jalankan service named

Jika hasilnya adalah [OK] maka DNS Server sudah berhasil, jika hasilnya [FAILED] maka harus check error, ketikkan saja command

# tail -f /var/log/messages

Dan jika masih error terus, bersabar dan berdoalah…

Untuk lebih jelasnya saya sertakan konfigurasi dan langkah-langkah yang saya lakukan:

Catatan: root direktori file konfigurasi saya adalah pada direktori /var/named/ (dengan lokasi ini (chroot) akan lebih aman daripada jika lokasi defaultnya pada /etc (yang sudah diketahui umum), tapi Anda perlu menyesuaikan dengan sistem Anda)

Bagian yang saya tambahkan pada file /var/named/chroot/etc/named.conf:

// ————-

// Resolve DNS

// ————-

zone “linuxer.local” IN {

type master;

file “zone/linuxer.local.zone”; //–> lokasi dan nama file zone

allow-update { key “rndckey”; };

allow-transfer { 192.168.0/26; }; //–> sesuaikan dengan netmask Anda

notify yes;

};

// ————-

// Reverse DNS

// ————-

zone “0.168.192.in-addr.arpa” IN {

type master;

file “zone/0.168.192.in-addr.arpa.zone”;

allow-update { key “rndckey”; };

allow-transfer { 192.168.0/26; };

notify yes;

};

include “/etc/named.primary.conf”; //–> menyertakan konfigurasi untuk virtual domain

Setelah itu saya membuat file dengan nama named.primary.conf yang saya letakkan pada direktori /var/named/chroot/etc yang menyatakan konfigurasi untuk virtual domain (maksud saya adalah agar memudahkan untuk menambah berapapun jumlah domain yang diinginkan):

Berikut sebagian (2 virtual domain) dari isi file /var/named/chroot/etc/named.primary.conf:

// —————————-

// Virtual domain fxekobudi.local

// —————————-

zone “fxekobudi.local” IN {

type master;

file “zone/fxekobudi.local.zone”;

allow-update { key “rndckey”; };

allow-transfer { 192.168.0/26; };

notify yes;

};

// —————————-

// Virtual domain forum.local

// —————————-

zone “forum.local” IN {

type master;

file “zone/forum.local.zone”;

allow-update { key “rndckey”; };

allow-transfer { 192.168.0/26; };

notify yes;

};

Setelah saya simpan, saya buat direktori untuk file zone domain dan virtual domain pada /var/named/chroot/var/named/ dan merubah permissionnya dengan perintah:


[root@ibm-eko fxekobudi]#

mkdir /var/named/chroot/var/named/zone


[root@ibm-eko fxekobudi]# chown named.named /var/named/chroot/var/named/zone

Pada direktori zone tersebut saya letakkan file zone untuk domain, salah duanya adalah:

/var/named/chroot/var/named/zone/linuxer.local.zone (untuk resolve address)

$TTL 86400

@ IN SOA ns.linuxer.local. root.linuxer.local. (

77 ; Serial

3H ; refresh

15M ; retry

1W ; expiry

1D ) ; minimum

IN NS ns.linuxer.local.

IN MX 10 mail.linuxer.local.

ns IN A 192.168.0.44

mail IN CNAME ns

www IN CNAME ns

ftp IN CNAME ns

proxy IN CNAME ns

(Setelah disimpan, rubah permission file di atas dengan menjalankan command berikut:

# chown root.named * )

/var/named/chroot/var/named/zone/0.168.192-in.addr-arpa.zone (untuk reverse address)

$TTL 86400

@ IN SOA ns.linuxer.local. root.linuxer.local. (

77 ; Serial

3H ; refresh

15M ; retry

1W ; expiry

1D ) ; minimum

IN NS ns.linuxer.local.

44 IN PTR ns.linuxer.local.

Terakhir, saya rubah file /etc/resolv.conf menjadi:

search linuxer.local

nameserver 192.168.0.44

Dan terakhir lagi, saya jalankan service named saat itu juga:


[root@ibm-eko fxekobudi]# /sbin/service named start

Dan saya aktifkan service named untuk runlevel 3 dan 5 dengan command:


[root@ibm-eko fxekobudi]# /sbin/chkconfig –levels 35 named on

Dengan demikian pada notebook saya, dengan hanya menggunakan 1 IP address saya bisa memiliki 7 domain yang berbeda (kebetulan saya bikin 7. hehe… Nanti kalau saya bikin ISP sendiri saya akan bikin ribuan domain…)














-------------------------------
-------------------------------
created by FX. Eko Budi Kristanto on May 26, 2007
http://fxekobudi.net/linux/dns-server-linux/

Proxy Server Linux dengan Squid

Bagi sebagian rekan-rekan yang mau membuat proxy server dengan Linux, atau bagi adik-adik Ilmu Komputer USD yang mau coba-coba belajar bikin proxy, saya ingin membagikan pengalaman kecil saya dalam membuat proxy menggunakan Linux. Meski banyak software untuk membuat proxy server, saya memilih squid karena paketnya sudah ter-include dalam distro yang saya gunakan (Fedora Core) dan hampir sebagian proxy server Linux menggunakan squid. Untuk spesifikasi hardware yang saya gunakan, dapat dilihat di artikel Proxy Server di tempat kerja saya. Proxy server tersebut menggunakan squid versi 2.6-12 pada distro Fedora Core 6 yang saya fungsikan sebagai:

Menyimpan halaman web di proxy untuk mempercepat akses Internet.

Akses kontrol Internet berdasarkan IP Address. Menggunakan 2 network yang berbeda (saya fungsikan juga sebagai router – dengan IP Forwarding), untuk ini, saya menggunakan 3 NIC pada 1 server.

Blacklist daftar situs terlarang secara manual.

Membatasi ukuran download File dengan ekstension tertentu dan hanya berlaku pada jam tertentu.

Pesan Error dalam format Bahasa Indonesia.

Rule untuk memperbolehkan akses Internet hanya protokol tertentu saja.

Langkah-langkah yang saya lakukan:
Instal aplikasi squid
Edit file konfigurasi squid
Buat direktori dan file blacklist untuk blacklist secara manual
Buat direktori dan file untuk pesan error dalam bahasa indonesia
Check konfigurasi firewall yang diterapkan di proxy
Jalankan servicenya
Test konfigurasi di proxy dan client

File konfigurasi squid: /etc/squid/squid.conf (versi saya)

#SQUID 2.6.STABLE12
#Author by: http://fxekobudi.net

# OPTION JARINGAN
# —————————————————————————–
http_port 3128
icp_port 0

# OPTION UKURAN CACHE
# ——————————————————————-
cache_mem 256 MB
cache_swap_low 94
cache_swap_high 96
maximum_object_size 16384 KB
minimum_object_size 4 KB
maximum_object_size_in_memory 2048 KB
fqdncache_size 1024
cache_replacement_policy heap GDSF
memory_replacement_policy heap GDSF

# DIREKTORI LOG DAN CACHE
# ——————————————————————
cache_dir aufs /var/spool/squid 9000 16 256
access_log /var/log/squid/access.log squid
cache_log /var/log/squid/cache.log
cache_store_log none

# TUNING CACHE PROXY
# ——————————————————————
refresh_pattern ^ftp: 1440 20% 10080
refresh_pattern ^gopher: 1440 0% 1440
refresh_pattern . 0 20% 4320
negative_ttl 1 minutes

# TIMEOUT
# —————————————————————–
half_closed_clients off
# ————————————-
# Memblok situs terlarang (blacklist)secara manual
# ————————————-
acl noblacklist dstdomain “/etc/squid/blacklist/no-blacklist.txt”
acl katablacklist url_regex -i “/etc/squid/blacklist/kata-blacklist.txt”
acl domainblacklist dstdomain “/etc/squid/blacklist/domain-blacklist.txt”
acl ipblacklist dst “/etc/squid/blacklist/ip-blacklist.txt”

acl tdkbebasdownload time 08:00-13:00

# AKSES KONTROL
# ——————————————————————
acl all src 0.0.0.0/0.0.0.0
acl manager proto cache_object
acl localhost src 127.0.0.1/255.255.255.255
acl to_localhost dst 127.0.0.0/8
acl SSL_ports port 443
acl Safe_ports port 80 # http
acl Safe_ports port 21 # ftp
acl Safe_ports port 443 # https
acl Safe_ports port 70 # gopher
acl Safe_ports port 210 # wais
acl Safe_ports port 1025-65535 # unregistered ports
acl Safe_ports port 280 # http-mgmt
acl Safe_ports port 488 # gss-http
acl Safe_ports port 591 # filemaker
acl Safe_ports port 777 # multiling http
acl CONNECT method CONNECT
# ————————————-
# Daftar IP address
# ————————————-
acl lab1 src 192.168.254.1-192.168.254.40/255.255.255.255
acl staf-it src 192.168.254.41-192.168.254.42/255.255.255.255
acl lab2 src 192.168.254.43-192.168.254.44/255.255.255.255
acl ruang1 src 192.168.1.1-192.168.1.8/255.255.255.255
acl ruang2 src 192.168.1.11-192.168.1.17/255.255.255.255

# ————————————-
# Memblok situs terlarang secara manual
# ————————————-
http_access allow noblacklist
http_access deny katablacklist
http_access deny domainblacklist
http_access deny ipblacklist

http_access allow manager localhost
http_access deny manager
# ————————————-
# Rule yang saya terapkan
# ————————————-
http_access allow lab1
http_access allow staf-it
http_access allow lab2
http_access allow ruang1
http_access allow ruang2

acl magic_words2 url_regex -i ftp .exe .mp3 .vqf .tar.gz .gz .tar.bz2 .bz2 .rpm .zip .rar .avi .mpeg .mpe .mpg .qt .ram .rm .raw .wav .iso

# Cancel download if file is bigger than 2 MB = 2000×1024 byte = 2048000 byte
reply_body_max_size 2048000 allow magic_words2 tdkbebasdownload

http_access deny !Safe_ports
http_access deny CONNECT !SSL_ports
http_access allow localhost
http_access deny all
http_reply_access allow all
icp_access allow all

# PARAMETER ADMINISTRATOR
# —————————————————————–
cache_mgr fxekobudi@gmail.com
cache_effective_user squid
cache_effective_group squid
visible_hostname proxy.fxekobudi.local

# PESAN ERROR DALAM BAHASA INDONESIA
# ——————————————————————–
error_directory /usr/share/squid/errors/Indonesian

Agar fungsi blacklist manual itu dapat digunakan, buat direktori berisi file-file disebutkan dalam blacklist manual:

# mkdir /etc/squid/blacklist
# cd /etc/squid/blacklist/
# vim no-blacklist.txt
# vim kata-blacklist.txt
# vim domain-blacklist.txt
# vim ip-blacklist.txt

Minimal dimasukkan satu item untuk masing-masing file tersebut, karena jika tidak, maka saat kita melihat error log squid sesaat setelah service dijalankan, akan ada pesan error tidak menemukan item pada file tersebut…

Selain itu, saya juga menyertakan konfigurasi untuk pesan Error dari Proxy squid dalam bentuk bahasa indonesia, agar user di tempat kerja saya lebih mudah memahami maksudnya… Ide pesan error ini kemudian menjadi inspirasi saya saat mengkonfigurasi redirect SquidGuard untuk mengarah kepada file yang sengaja saya buat di root direktori web server proxy.
Untuk melakukannya, tinggal copykan saja pesan Error dalam bahasa Inggris ke direktori lokasi pesan error berbahasa Indonesia.

# cp /usr/share/squid/errors/English /usr/share/squid/errors/Indonesian

trus terjemahkan file-filenya…

Untuk menjalankan servicenya, gunakan saja perintah:

# /sbin/service squid start

Oh ya, Anda juga perlu menambahkan di konfigurasi Firewall menggunakan Iptable agar client diperbolehkan mengakses Internet ini melalui proxy, request client ke proxy dengan IP address yang terdaftar diperbolehkan melalui port 3128 (atau 8080) tergantung konfigurasi yang Anda gunakan… Saya jadi ingat waktu pertama kali mencoba, koneksi internet di server pake proxy udah jalan, tapi kok clientnya ngga bisa akses, eh ternyata emang client belum diperbolehkan akses ke IP address dan portnya proxy… Hehe. Agar bisa akses ke proxy, rule iptable-nya untuk file /etc/sysconfig/iptables harus memuat rule ini: (saya pakai konfigurasi firewall bawaan Fedora Core)

-A RH-Firewall-1-INPUT -m state --state NEW -m tcp -p tcp --dport 3128 -j ACCEPT

Untuk menerapkan IP forwarding, saya edit file /etc/sysctl.conf dan memberi nilai 1 (enable) untuk direktive:

net.ipv4.ip_forward = 0 menjadi net.ipv4.ip_forward = 1








-----------------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------------------------------
created by FX. Eko Budi Kristanto on June 18, 2007

source : http://fxekobudi.net/linux/proxy-server-linux-dengan-squid/

1.20.2010

Mendiknas : Ada 4 Syarat Kelulusan UNAS

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh memastikan, pemerintah tetap akan menyelenggarakan ujian nasional (Unas) untuk tahun ajaran 2010. Hal ini dikatakan oleh M Nuh usai melakukan rapat terbatas jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) dengan Presiden SBY di Kantor Presiden, Kamis (7/10).

Nuh mengungkapkan, ada beberapa perubahan terkait pelaksanaan ujian nasional ini. Yang menarik, dalam penjelasan Mendiknas, siswa yang berkelakuan jembret (buruk) meski lulus ujian nasional, tetap dinyatakan tidak lulus. Ada empat syarat bagi siswa yang
kemudian dinyatakan lulus, kata dia.

“Yang jelas, yang dipakai landasan menentukan kelulusan ada empat syarat, yang harus dipenuhi secara keseluruhan. Pertama, siswa telah menyelesaikan seluruh program pendidikan. Maksudnya begini, kalau ada anak kelas dua, dia pintar sekali tapi belum pernah kelas III, terus ikut unas, dan nilainya bagus, maka dia tetap belum lulus karena dia belum menyelesaikan seluruh program pendidikannya,” kata Nuh.

Syarat kedua, sekolah meluluskan atau memberikan kelulusan pada anak yang terkait dengan tata krama, budi pekerti, akhlak dan moral. “Kalau ada anak yang nakalnya bukan main, di luar batas- batas kewajaran, meskipun nilai ujian nasionalnya sebagus apapun, dia tetap nggak lulus,” kata menteri asal Surabaya ini.
Ia lantas memberi perumpanaan,”Jika ada siswa yang nilai ujian nasionalnya 100, tapi kalau akhlaknya buruk, maka dia tidak bisa lulus.”
Syarat ketiga, mata pelajaran yang diujikan sekolah harus lulus, serta syarat keempat kelulusan adalah lulus ujian nasional itu sendiri.

Mendiknas kemudian meminta kepada semua pihak untuk tidak menjadikan seakan-akan unas sebagai hal yang menakutkan. Ia tidak sepakat bila ada yang mengatakan, Unas hanya membuat anak (siswa) menjadi stres.

“Unas membuat anak stress? Saya bilang tidak usah anak-anak, sampeyan sendiri kalau menghadapi ujian juga stres. Yang penting, kita bisa mengelola potensi kemampuan psikologis kita untuk menghadapi stres itu,” jelasnya.
“Karena itu, kita tidak usah khawatir. Kita sudah masuk dalam kompetisi global. Nah kalau untuk kompetisi nasional seperti unas saja, kita sudah menolak-nolak, takut, ndak mau. Terus kapan bisa menang kompetisi global.”.

Nuh menegaskan, pelaksanaan Unas tahun 2010 ini selain ada ujian utama, juga akan diadakan ujian susulan bila siswa berhalangan karena sakit atau sebab lainnya. Kepada siswa yang tidak lulus juga diberikan jeda waktu selama satu bulan untuk mempersiapkan diri, belajar lagi dan pemerintah akan memberikan ujian ulang bagi mereka.

“Yang diulang, boleh mata pelajaran yang tidak lulus, atau boleh mata pelajaran secara keseluruhan. Dengan adanya ujian utama, susulan dan ujian ulang ini, insya Allah sudah mengakomodasi apa yang menjadi perhatian, concern masyarakat secara keseluruhann terkait Unas, ” jelas mantan Rektor ITS Surabaya ini.

Terkait soal putusan kasasi MA beberapa waktu lalu yang membatalkan Unas?
Mendiknas menjawab tidak ada satu pun dalam putusan yang meminta agar Unas distop. Dalam putusan itu, kata Mendiknas, pemerintah hanya diminta untuk melakukan perbaikan terhadap kualitas Ujian Nasional.

Sementara itu, pengamat pendidikan Daniel M Rosyid sepakat jika nilai Unas hanyalah salah satu faktor penentu untuk kelulusan siswa. Hanya saja, dalam praktik, saat ini Unas telah menjadi faktor yang sangat dipentingkan dalam penentuan kelulusan. Sementara faktor-faktor lain seperti budi pekerti yang baik, umumnya dikesampingkan dalam mempertimbangkan kelulusan siswa.

Kata Daniel, selama ini hanya sedikit sekolah yang menentukan kelulusan siswa berdasarkan faktor-faktor lain di luar nilai Unas. Biasanya, jika nilai Unas memenuhi standar kelulusan, siswa yang bersangkutan langsung ditetapkan lulus, tak peduli apapun catatan kelakuannya.
Diperkirakan Daniel, bisadihitung jari jumlah siswa yang tidak diluluskan karena budi pekertinya buruk meskipun dia berhasil dalam Unas.

Sebetulnya, Sebagai Penasehat Dewan Pendidikan Jatim, ia pernah menyampaikan agar Unas tidak lagi dijadikan syarat kelulusan. “Unas untuk evaluasi saja, yang hasilnya angka-angka saja. Bukan untuk syarat kelulusan,” tambah Daniel yang juga rekan M Nuh.Yat/rey

sb : harian surya